DPRD Jember Menyerahkan Kuasa kepada Puluhan Advokat untuk Hadiri Persidangan Gugatan Citizen Law Suit, Senin Besok

Tabroni

Jember Hari Ini – DPRD Jember akhirnya memberikan kuasa kepada puluhan advokat untuk menghadiri persidangan gugatan citizen law suit, Senin 16 Maret besok. Penandatanganan surat kuasa tersebut dilakukan di gedung DPRD Jember, Jumat sore.

Menurut Ketua Panitia Hak Angket DPRD Jember, Tabroni, puluhan advokat sudah menyatakan kesediaannya untuk membela DPRD Jember tanpa dibayar. Bahkan tim advokat senior yang dipimpin Ahmad Kholili sudah  menandatangani surat kuasa untuk beracara dalam persidangan di pengadilan. Tabroni memastikan, bahwa para advokat tersebut akan hadir dalam persidangan, Senin besok.

Sebelumnya, tergugat DPRD Jember tidak bisa hadir dalam sidang perdana gugatan citizen law suit terkait keabsahan legalitas hak interpelasi dan hak angket DPRD Jember, Kamis pekan lalu. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember, Wahyu Widuri, hanya berlangsung singkat,  sekitar 5 menit saja. (Hafit)

Comments are closed.