Jember Hari Ini – Kantor Dispendukcapil Jember hanya melayani kebutuhan darurat. Masyarakat diminta mengurus administrasi kependudukan di kantor kecamatan karena sesuai perintah Bupati Jember, Faida, layanan adminduk di kantor Dispendukcapil ditutup.
Kepala Dispendukcapil, Isnaini Dwi Sushanti, menjelaskan, kantor Dispendukcapil saat ini tidak seramai biasanya karena layanan administrasi kependudukan untuk sementara ditutup. Namun jika ada masyarakat yang harus mengurus administrasi kependudukan untuk kepentingan yang mendesak, kantor Dispendukcapil akan tetap melayani. Sementara untuk layanan pengurusan adminduk reguler bisa dilakukan melalui kantor kecamatan. Kebijakan ini diterapkan untuk menghindari kerumunan massa di satu titik dan mencegah penyebaran corona virus. Selain itu pengurusan administrasi kependudukan di kecamatan bisa mendekatkan pelayanan ke masyarakat.
Shanti menambahkan, Dispendukcapil masih menunggu perintah Bupati Faida terkait proses layanan administrasi kependudukan. Mengingat semua daerah sedang melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. (Fian)