Jember Hari Ini – Pelajar SMP di Kabupaten Jember harus menjalani Ujian Tengah Semester di rumah masing-masing. Ujian digelar secara online untuk menghindari kontak fisik langsung selama 14 hari kegiatan belajar mengajar di rumah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Menurut Kepala SMPN 12 Jember, Udik Kristyono, pelaksanaan penilaian tengah semester yang sebelumnya menggunakan istilah Ujian Tengah Semester mulai digelar selasa ini. Senin kemarin sekolah menggelar sosialisasi kepada seluruh siswa sebelum menerapkan kebijakan penilaian tengah semester secara online. Hal ini untuk menindaklanjuti kebijakan Pemkab Jember yang menerapkan pembelajaran di rumah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Namun kebijakan ini diterapkan bersamaan dengan pelaksanaan penilaian tengah semester siswa kelas VII dan VIII smp di Jember. Karena itu, pihaknya menggelar PTS secara online. Setiap hari dijadwalkan 1 materi Penilaian Tengah Semester mulai pukul setengah 8 pagi.
Diberitakan sebelumnya, menyusul kebijakan Pemkab Jember, para siswa mendapatkan sosialisasi terkait pencegahan Covid-19. Sekolah akhirnya menggagas rencana penilian tengah semester secara online dan seluruh siswa menerima kebijakan tersebut. (Hafit)