Ratusan mahasiswa Pelajar Buruh Rakyat Bersatu, kamis pagi, menggelar aksi demo di gedung DPRD Jember. Mereka menuntut rancangan undang-undang cipta kerja yang mengusung konsep Onimbus Law digagalkan. Sebab semua pasal yang diatur dalam onimbus law justru merugikan buruh.
Korlap aksi, Alif menjelaskan, onimbus law yang digagas pemerintah tidak memiliki kepastian hukum yang jelas. Bahkan rancangan undang-undang cipta kerja diduga hanya dibuat untuk memuluskan kepentingan kelompok tertentu. Selain itu, menurut Alif, onimbus law dianggap tidak memberikan sanksi serius, khususnya terkait kasus pidana lingkungan yang dilakukan korporasi.
Sementara ketua DPRD Jember, Itqon Sauqi mengatakan, pihaknya akan menerima semua aspirasi dan menyampaikan melalui surat kepada ketua DPR RI.
Itqon mengaku setuju onimbus law digagalkan dan DPR RI tidak melanjutkan pembahasan RUU cipta kerja, sehingga aturan yang ada tidak merugikan pihak buruh. (Fian)