Fantastis. Bisa jadi ini pertama kali dalam sejarah pengungkapan okerbaya di Jember. Hampir 5 juta butir okerbaya berhasil diamankan Satserse Narkoba Polres Jember. sejumlah orang yang diduga sebagai pengedar juga ditangkap. Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono, mengatakan, sesuai Undang-undang Kesehatan para tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Lima juta butir okerbaya bukan jumlah sedikit. Dia sangat mungkin dikonsumsi ratusan atau bahkan ribuan pengguna. Jadi, bisa dibayangkan, berkat pengungkapan itu berapa kira-kira orang yang bisa diselamatkan dari penyalah gunaan okerbaya. Andai tidak terungkap, korbannya sangat bisa jadi akan jauh lebih banyak.
Begitulah, pengungkapan 5 juta butir okerbaya siap edar oleh Polres Jember patut diapresiasi. Sama seperti korupsi, okerbaya dan sejawatnya yang bernama narkoba, juga dilihat sebagai kejahatan luar biasa. Sebab, yang digerogoti adalah mental dan moral generasi muda bangsa. Belum lagi jika dilihat secara statistik. Konon kematian gegara narkoba dan sejawatnya mencapai 50 orang sehari. Jadi, sekali lagi pengungkapan hampir 5 juta butir okerbaya oleh Polres Jember pantas diapresiasi.
Maka harapannya adalah pengungkapan peredaran okerbaya oleh Polres Jember berlanjut hingga ke bagian hulu. Yang di Jember, memang benar, sudah bisa dibilang kelas Bandar, karena barang berbahaya yang diamankan mencapai hampir 5 juta butir. Tetapi bukan tidak mungkin dalam mata rantai peredaran okerbaya yang di Jember adalah hilirnya. Tetapi tanggung jawab memerangi peredaran narkoba dan sejenisnya tidak boleh diserahkan seratus persen kepada Polisi. Warga masyarakat mesti ikut berperan serta. Karena itu tadi, narkoba dan sejawatnya, yakni okerbaya, adalah kejahatan luar biasa. (Aga)