Jember Hari Ini – Pemkab Jember menyiapkan Jember Sport Garden (JSG) sebagai tempat karantina Orang Dalam Resiko (ODR) dan Orang Dalam Pantauan (ODP) Covid-19 di Jember. Demikian ditegaskan Bupati Jember, dr. Faida, M.MR., saat meninjau persiapan tempat karantina di Jember Sport Garden, Senin malam.
Faida menjelaskan, karantina tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kabupaten Jember. Apalagi Jember menjadi tempat rujukan penanganan Covid-19 untuk Jawa Timur bagian timur. Bahkan Pemkab Jember menyiapkan 500 tempat tidur.
Menurut Bupati Faida, Pemkab Jember memilih Jember Sport Garden karena lokasinya paling tepat dan memungkinkan menjadi tempat karantina. Masyarakat yang dikarantina, lanjut Faida, adalah Orang Dalam Pantauan yang kondisinya cukup sehat dan tidak membutuhkan perawatan dari rumah sakit. Dia akan menjalani proses karantina di Jember Sport Garden selama 14 hari. Selain itu, Orang Dalam Resiko (ODR) yang baru saja mengunjungi wilayah zona merah Corona baik di dalam negeri maupun luar negeri, meski belum menunjukan gejala sakit, akan ditempatkan di Jember Sport Garden. Kebijakan ini diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Hal senada dituturkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Jember, Gatot Triono. Menurut Gatot Triono, langkah karantina ini diambil karena tidak semua orang dalam resiko maupun orang dalam pantauan memberlakukan isolasi diri secara mandiri. Banyak orang yang masuk kategori Orang Dalam Resiko maupun Orang Dalam Pantauan masih tetap berbaur dengan warga yang lain. Jika ini dibiarkan tentu berisiko tinggi menularkan virus Corona. Rencananya Jember Sport Garden siap digunakan sebagai tempat karantina mulai dua hingga tiga hari ke depan. Sementara untuk tenaga medis rencananya memberdayakan tenaga medis dari TNI dan Polri. (Fian)