PT KAI DAOP 9 Jember Berlakukan Sistem Social Distancing

Pemberlakukan social distancing di stasiun kereta api. (Foto : Detik.com)

Jember Hari Ini – PT KAI DAOP 9 Jember memberlakukan sistem social distancing untuk para pengguna moda transportasi massal kereta api. Demikian ditegaskan Manager Humas DAOP 9 Jember, Mahendro Trang Bawono.

Mahendro mengatakan, calon penumpang yang memang memiliki. Kepentingan keluar kota sangat mendesak tetap bisa menggunakan moda kereta api. Tetapi harus tetap waspada untuk antisipasi penyebaran virus Corona. Untuk mengantisipasi penularan virus Corona bagi penumpang yang menggunakan kereta api, PT KAI memberlakukan ketentuan social distancing. Dengan pembuatan tanda batas di beberapa titik seperti loket, boarding pass, mesin check in mandiri dan tempat duduk di ruang tunggu. Adapun jarak antar penumpang dalam social distancing di stasiun kurang lebih 1 meter.

PT KAI juga menerapkan social distancing dengan membatasi kapasitas kereta api lokal, yang semula kapasitas maksimum 150 persen dalam satu kali perjalanan, menjadi maksimum 75 persen. Adapun untuk penumpang kereta api jarak jauh, kondektur bisa memindahkan penumpang ke kursi yang kosong jika ada permintaan dari penumpang.

PT. Kereta Api membuat kebijakan simpatik. Pembatalan tiket kereta api ketika endemi Covid-19 ini akan diberi pengembalian uang 100 persen. Kebijakan tersebut berlaku selama periode 23 Maret hingga 29 Mei 2020 mendatang. Kebijakan ini diterapkan setelah pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Kepala BNPB tentang perpanjangan status keadaan darurat bencana wabah  virus Corona di Indonesia. (Fian)

Comments are closed.