Jember Hari Ini – Polsek Sumberbaru terpaksa menghentikan resepsi pernikahan di Dusun Manggungan Desa Karangbayat Kecamatan Sumberbaru, Jumat (27/03/2020) malam. Hal itu dilakukan karena mereka tidak mengindahkan maklumat kapolri terkait larangan menggelar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa.
Menurut Kapolsek Sumberbaru, AKP Subagio, polisi bersama muspika Sumberbaru mendangi lokasi resepsi pernikahan. Sebab sebelumnya, Polsek Sumberbaru telah melakukan sosialisasi terkait larangan menggelar kegiatan mengundang massa karena rawan terjadi penularan Covid-19. Setelah menerima seruan dari Polsek Sumberbaru, tuan rumah akhirnya menghentikan kegiatan resepsinya pernikahan sehingga tamu dan undangan pulang ke rumah masing-masing. Sedangkan tuan rumah selaku penanggung jawab resepsi, akhirnya membuat surat pernyataan atas kesalahannya. (Hafid)