Jember Hari Ini – Seorang warganet diamankan anggota Satreskrim Polres Jember karena diduga mengunggah video hoaks pasien Covid-19 di Kelurahan Mangli Kecamatan Kaliwates, Sabtu dini hari. Pelaku adalah tukang tambal ban berinisial FA (24) warga Kelurahan Mangli. Video dengan durasi 29 detik dengan narasi suara sekitar 10 detik ini viral di media sosial, terutama di grup WA dan facebook.
Menurut Wakapolres Jember, Kompol Windy Safutra, pelaku menggambarkan bahwa ambulans Kelurahan Mangli Kecamatan Kaliwates, sedang mengangkut pasien positif Covid-19. Video yang menjadi viral tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat sehingga anggota Satreskrim Polres Jember menyelidiki kasus tersebut. Dengan meminta keterangan sejumlah saksi seperti sopir dan perawat yang menangani pasien tersebut, diketahui bahwa video tersebut tidak benar. Pasien berusia 70 tahun tersebut adalah penderita asma yang baru pulang dari Bali. Yang bersangkutan 10 hari menderita sakit sehingga dibawa pulang dan tiba di rumah Jumat sore. Pasien bersama istrinya masuk kategori Orang Dalam Pantauan (ODP) karena baru datang dari wilayah zona merah Covid-19. Berdasarkan keterangan tersebut, Satreskrim Polres Jember akhirnya mengamankan terduga pelaku pembuat sekaligus pengunggah video hoaks tersebut. Hingga Sabtu siang, Polres Jember belum menetapkan tersangka kasus tersebut, karena polisi masih melakukan penyelidikan.
Windy menambahkan, pelaku mengaku membuat video dan mengunggah di media sosial WA karena melihat pakaian perawat dan sopir ambulans menggunakan Alat Pengaman Diri (APD) lengkap. Wakapolres juga menghimbau warganet tidak mudah mengunggah atau share informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Selain meresahkan masyarakat, pelaku bisa dijerat dengan pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Hafid)