Pemkab Jember Fokus pada Proses Sosialiasi Kebijakan Pembatasan Jam Operasional Pasar Tradisional

Jember Hari Ini – Pemkab Jember saat ini fokus pada proses sosialiasi kebijakan pembatasan jam operasional pasar tradisional kepada seluruh pedagang pasar tradisional. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Jember, Gatot Triyono, dalam Suara Rakyat Prosalina, Senin pagi.

Menurut Gatot Triyono, kedepan jam operasional pasar tradisional di wilayah Kabupaten Jember dan di wilayah kecamatan diatur secara khusus, menyesuaikan dengan kondisi pasar dan tingkat kerawanan. Bupati Jember, Faida, menginstruksikan pedagang yang menjual bahan makanan kering, tutup. Sedangkan pedagang yang berjualan sayur, buah, daging dan bahan pangan basah, diatur waktu berjualan hanya 3 jam.

Pembatasan jam operasional pasar tradisional ini, menuai keluhan dari pedagang pasar tradisional. Menurut pedagang Pasar Kalisat, Hamid, pengaturan jam operasional pasar tradisional mulai jam 7 hingga jam 10 pagi ini terkesan tebang pilih. Pengaturan operasional seharusnya diterapkan juga kepada toko modern berjaringan dan mall. Jika memang aturan ini harus diterapkan, seharusnya Pemkab juga memikirkan dampak sosial yang ditimbulkan. (Ida)

Comments are closed.