Jember Hari Ini – Satuan Lalu Lintas Polres Jember, Rabu (08/04/2020) besok, kembali membuka layanan pengurusan SIM yang masa berlakunya berakhir sejak selasa 17 Maret hingga Selasa 7 April 2020. Masyarakat bisa langsung mendatangi tempat layanan perpanjangan SIM setelah menjalani prosedur standar kesehatan untuk pencegahan Covid-19. Demikian ditegaskan Kasat Lantas Polres Jember, Akp Muhammad Ardhi Wibowo, kepada Prosalina FM, Selasa sore. Rabu besok, layanan SIM dibuka kembali. Namun ada pembatasan waktu layanan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
AKP Muhammad Ardhi Wibowo menjelaskan, waktu layanan dari hari Senin hingga Kamis mulai pukul 8 pagi hingga pukul 12 siang. Sedangkan hari Jumat dan Sabtu, layanan dibuka mulai pukul 8 pagi hingga pukul 11 siang.
Menurut Ardhi, pemilik SIM yang masa berlakunya berakhir antara tanggal 17 Maret hingga 7 April 2020 akan mendapatkan dispensasi, langsung memperpanjang sim, tanpa mengurus dari awal. Sedangkan untuk SIM masa berlakunya diluar tanggal tersebut tidak mendapatkan dispensasi. Mereka harus mengurus sim seperti proses pengurusan SIM baru.
Ardhi menghimbau kepada masyarakat yang masa berlakunya SIM-nya berakhir tanggal 17 Maret hingga 7 April atau masa berlakunya segera habis, segera datang ke layanan SIM di Satlantas Polres Jember. (Hafid)