Jember Hari Ini – PMI Kabupaten Jember meluncurkan dua unit mobil ambulans khusus untuk mengangkut korban yang terpapar Covid-19 di markas PMI Jalan Jawa, Jumat (24/04/2020) sore kemarin. Kedua mobil tersebut, satu bantuan dari PMI Provinsi Jawa Timur dan satu lagi hasil modifikasi secara mandiri yang dilakukan PMI Kabupaten Jember.
Menurut Ketua PMI Kabupaten Jember, EA Zaenal Marzuki, kedua mobil khusus Covid-19 sudah bisa digunakan untuk jejaring PMI Jember di wilayah Banyuwang, Situbondo, Bondowoso, Lumajang, dan Probolinggo. Kedua mobil jenazah Covid-19 PMI bisa digunakan untuk mengangkut jenazah positif Covid-19 atau masih berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP), serta Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. Petugas PMI yang mengoperasikan mobil tersebut diberi mandat khusus oleh Gubernur Jawa Timur untuk melayani ambulans jenazah yang terkonfirmasi Covid-19 di wilayah tapal kuda. Semua personel dan dua ambulans Covid-19 ini disiagakan di markas PMI Jember selama 24 jam.
Zaenal Marzuki menambahkan, dua mobil tersebut dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas maupun driver ambulans. Bahkan, para petugas pengangkut jenazah dan driver sudah menjalani pelatihan khusus di rsud dokter soetomo surabaya. (Hafid)