Terbelit Hutang, Pemuda Desa Kamal Arjasa Nekat Mencuri Sepeda Motor di Tepi Sawah Desa Arjasa

Jember Hari Ini – Jelang buka puasa, pemuda Desa Kamal Kecamatan Arjasa berinisial AR (21) nekat mencuri sepeda motor yang diparkir di tepi sawah Desa Arjasa Kecamatan Arjasa, Jumat petang.

Menurut Kapolsek Arjasa, Iptu Adam, kasus pencurian sepeda motor tersebut berawal saat tersangka AR pergi ke rumah saudaranya di Desa Arjasa untuk bercukur. Namun dalam perjalanan pulang, tersangka AR menerima telepon dari orang yang menagih hutang. Usai menerima telepon, tersangka AR melihat sepeda motor diparkir tanpa dikunci setir sehingga timbul niat untuk mencuri. Tersangka yang bekerja di bengkel ini bisa dengan  mudah  mencuri sepeda motor tersebut. Sepeda motor milik Haji Sukali, warga Dusun Bandelan Desa Arjasa langsung dibawa kabur ke rumah tersangka. Namun saat tersangka beraksi, ada warga yang melihat ciri-ciri pelaku sehingga polisi bersama warga langsung mendatangi rumah AR. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

Hingga Sabtu siang, tersangka masih menjalani penyidikan di mapolsek arjasa. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor dengan nomor polisi  P 2936 WA. Tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Hafid)

Comments are closed.