
Pasien PDP yang meninggal dunia dimakamkan dengan protokol pemakaman pandemi Covid-19. (Foto : PMI Jember)
Jember Hari Ini – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kecamatan Sumbersari meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit swasta di Jember. Jenazah warga Sumbersari tersebut langsung dimakamkan sesuai protokol pemakaman pandemi Covid-19.
Menurut Kapolsek Sumbersari, Kompol Faruq Mustafa Kamil, jenazah diangkut menggunakan ambulans khusus milik PMI Kabupaten Jember dan dibawa ke Tempat Pemakaman Umum Kebonsari. Almarhum yang berumur 59 tahun sempat menjalani perawatan di rumah sakit swasta dengan keluhan penyakit darah tinggi dan diabetes. Selasa pagi, dia dinyatakan meninggal dunia. Karena yang bersangkutan meninggal dunia dalam situasi wabah Covid-19, maka prosesi pemakaman disesuaikan dengan protokol Covid-19. Dia dimakamkan oleh 3 orang petugas khusus dari PMI Jember, 4 orang petugas Puskesmas Gladak Pakem serta petugas makam setempat menggunakan Alat Pelindung Diri lengkap.
Sementara Humas PMI Kabupaten Jember, Ghufron saat dikonfirmasi membenarkan pemakaman warga menggunakan protokol Covid-19 tersebut. Petugas posko tanggap darurat bencana non alam pandemi Covid-19, PMI Kabupaten Jember langsung bergerak setelah ada permintaan dari rumah sakit untuk mengevakuasi Pasien Dalam Pengawasan tersebut. (Hafid)