Jember Hari Ini – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember mendesak DPRD menggugat Pemkab Jember ke Komisi Informasi Publik. Hal itu terungkap saat rapat Pansus DPRD bersama sejumlah organisasi profesi jurnalis dan serikat pekerja, terkait evaluasi Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkab tahun 2019.
Pengurus AJI Jember, Sri Wahyuni, menjelaskan, selama beberapa tahun terakhir Pemkab Jember sangat tertutup terkait informasi yang seharusnya diketahui masyarakat, diantaranya APBD dan informasi soal data penyebaran Covid-19 sehingga wajar jika disinformasi kerap terjadi di Kabupaten Jember. Informasi yang didapat AJI Jember dari Komisi Informasi Jawa Timur, Jember menduduki peringkat 38 atau posisi terbawah soal keterbukaan informasi kepada masyarakat. Selama ini wartawan saja sangat sulit mengakses informasi, apalagi masyarakat. DPRD, lanjut Yuni, harus mendesak Pemkab membuka informasi yang seharusnya diketahui oleh masyarakat, salah satunya dengan menggugat ke Komisi Informasi Publik.
Hal senada ditegaskan pengurus PWI Jember, Sutrisno. Sutrisno sangat menyayangkan minimnya keterbukaan informasi baik kepada wartawan maupun kepada masyarakat, terutama terkait anggaran. Selama ini banyak pejabat yang enggan dimintai konfirmasi terkait kebijakan di Kabupaten Jember. PWI Jember mendesak DPRD menggugat Pemkab ke Komisi Informasi Publik, mengingat DPRD juga kerap tidak mendapatkan informasi terkait sejumlah kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkab. (Fian)