Jember Hari Ini – Pemkab dinilai tebang pilih terkait kebijakan penutupan pasar hewan. Hal itu ditegaskan perwakilan paguyuban pedagang hewan pasar kabupaten jember, prastiono, saat rapat evaluasi laporan keterangan dan pertanggungjawaban pemkab tahun 2019, di gedung dprd, senin malam.
Pras menjelaskan, ratusan pedagang hewan kehilangan mata pencarian sejak Pemkab memutuskan menutup pasar hewan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Padahal di kabupaten lain pasar hewan tetap bisa beroperasi, namun harus menjalankan protokol Covid-19. Menurut Pras, kebijakan Pemkab tersebut dinilai tebang pilih, sebab dari 8 pasar hewan masih ada 2 pasar hewan yang tetap beroperasi, yakni pasar hewan Tempurejo dan Sumberbaru, dengan alasan diperbolehkan oleh kepala desa setempat. Pras sudah mengadukan persoalan tersebut kepada dinas peternakan perikanan dan kelautan. Namun bukan mendapatkan solusi terkait kebijakan penutupan pasar hewan, pedagang justru disarankan menjual hewan secara online. Hal ini tidak mungkin diterapkan untuk penjualan hewan. Karena tidak memperoleh jawaban, Pras kemudian mendatangi kantor Disperindag. Namun juga tidak mendapatkan jawaban karena kebijakan tersebut ditetapkan oleh bupati. Pras menyebutkan, ada sekitar 500 pedagang yang tersebar di 8 pasar hewan di Kabupaten Jember merasakan dampak penutupan pasar hewan. Mayoritas mereka mengeluh karena tidak bisa berjualan karena pasar hewan ditutup.
Pras berharap DPRD Jember bisa memfasilitasi pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait. Pras mengaku siap mendatangkan pedagang hewan, untuk menyampaikan langsung persoalan yang saat ini mereka hadapi. (Fian)