Jember Hari Ini – Polsek bersama Muspika Tempurejo terpaksa membubarkan pedagang dan pembeli yang berkerumun di pasar hewan Tempurejo. Sebab, mereka tidak mengindahkan himbauan pemerintah tentang larangan berjualan dalam kerumunan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolsek Tempurejo, AKP Muhamad Zuhri, Muspika Tempurejo sudah mensosialisasikan pemberlakuan aturan physical distancing. Bahkan pasar hewan Tempurejo sudah ditutup. Namun, ternyata masih ada beberapa pedagang pasar hewan yang tidak mengindahkan himbauan tersebut sehingga dibubarkan paksa. Meski membubarkan aktivitas pasar hewan, namun polsek tetap mengedepankan tindakan humanis dan persuasif. Para pedagang diberi pengarahan agar sementara jangan melakukan transaksi dipasar hewan.
Zuhri menghimbau para pedagang pasar hewan agar mematuhi himbauan pemerintah untuk tidak berjualan sementara waktu. Hal ini dilakukan untuk kebaikan bersama. (Hafid)