Jember Hari Ini – Kabupaten Jember tidak aktif dalam updating data warga penerima manfaat. Demikian disampaikan anggota BPK RI, Achsanul Qosasih, saat dihubungi melalui telepon seluler.
Menurut Achsanul, dari 514 kabupaten-kota hanya ada 29 kabupaten- kota yang melakukan updating data warga penerima manfaat dan Kabupaten Jember menjadi salah satu kabupaten yang tidak aktif dalam pendataan. Padahal seharusnya pendataan ulang dilakukan secara berkala setiap 6 bulan sekali. Dampak tidak ada update penerima manfaat akan berpengaruh pada sasaran penerima bantuan sosial atau lebih tepatnya salah sasaran. Jika bansos diserahkan kepada Dinas Sosial yang notabene bawahan bupati, maka cenderung terjadi proses politisasi bantuan sosial.
Achsanul menambahkan, seharusnya Dinas Sosial secara berkala melakukan updating data keluarga penerima manfaat kemudian dilaporkan kepada Pusdatin Kementerian Sosial untuk mengakses bantuan sosial. (Fian)