Komisaris PDP Kahyangan yang Juga Bupati Jember Faida, Tandatangani MoU Sewa-Menyewa Lahan PDP Kahyangan kepada PTPN XI Jember

Jember Hari Ini – Komisaris Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan yang juga Bupati Jember Faida, menandatangani MoU sewa-menyewa lahan PDP Kahyangan seluas 100 hektar kepada PTPN XI Jember. Kerjasama tersebut diketahui sudah berjalan selama 2 tahun terakhir.

Direktur PDP Kahyangan, Harianto, menjelaskan, secara teknis lahan seluas 100 hektar tersebut digunakan oleh PG Semboro dan PG Panji untuk lahan tanaman tebu. Dengan kontrak sewa lahan setiap tahun dan pembagian profit 10 persen untuk PDP Kahyangan. Menurut Harianto, lahan tersebut disewakan untuk mengurangi biaya operasional dan memberikan keuntungan lebih bagi PDP Kahyangan. Sebab lahan yang disewa oleh PTPN XI adalah lahan bekas tanaman karet yang sudah tua dan tidak produktif. Dalam MoU, lahan tersebut disewakan senilai Rp 12,5 juta per hektarnya, artinya total Rp 1,25 miliar setiap tahun. Namun sayangnya selama 2 tahun berjalan, PDP Kahyangan belum pernah menerima pembagian profit dari PG Semboro maupun PG Panji dengan alasan hasil penanaman tebu belum menghasilkan profit.

Harianto juga mempertanyakan minimnya pelibatan buruh PDP kahyangan yang dipekerjakan oleh PG Semboro maupun PG Panji. Meskipun dalam kontrak kerjasama PTPN XI bisa mempekerjakan buruh PDP Kahyangan di lahan yang disewakan. (Fian)

Comments are closed.