Jember Hari Ini – Sebanyak 82 orang pemuda serta 70 unit sepeda motor dibawa ke Mapolres Jember karena diduga terlibat aksi balap liar dan melanggar larangan terkait sosial distancing, Sabtu dini hari. Mereka terjaring razia yang digelar Tim Alap-Alap Satsabhara, Patroli Rayon, anggota Satlantas Polres Jember, serta anggota Polsek Patrang. Mereka harus mendorong sepeda motor masing-masing hingga ke Mapolres Jember.
Menurut Kasat Sabhara Polres Jember, AKP Eko Basuki, razia berskala besar di gelar di Jalan PB. Sudirman, menyusul laporan warga terkait aksi balap liar. Warga resah dengan ulah pembalap liar tersebut yang dinilai menganggu ketenangan warga. Apalagi saat dibubarkan warga sekitar, puluhan pemuda tersebut justru melawan dengan senjata tajam. Melihat kedatangan anggota polisi, warga sekitar langsung membantu tim gabungan polres sehingga berhasil mengamankan 84 orang pemuda serta 70 unit sepeda motor.
Eko menambahkan, saat memberikan pengarahan kepada puluhan pemuda tersebut, tiba-tiba seorang pengendara sepeda motor melaju arah utara dengan kecepatan tinggi dan menabrak warga dan anggota polisi. Sepeda motor tersebut juga menabrak sepeda motor Tim Alap-Alap yang digunakan untuk menutup jalan. Sesuai keterangan dokter, pengendara motor yang menabrak warga tersebut dalam kondisi mabuk berat. (Hafid)