Kuasa Hukum Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pasar Manggisan Pertanyakan Jadwal Sidang Perdana yang Mendadak

Jember Hari Ini – Penasehat hukum tersangka kasus dugaan korupsi proyek rehab Pasar Manggisan Kecamatan Tanggul, Ahmad Kholili, menilai jadwal sidang perdana, Selasa siang sangat mendadak.

Cholily menceritakan, baru Selasa pagi menerima informasi bahwa sidang perdana kasus korupsi proyek rehab Pasar Manggisan digelar jam 12 siang. Meski demikian Kholili tidak terlau mempermasalahkan karena sidang pembacaan surat dakwaan dilakukan secara teleconference. Dalam surat dakwaan, lanjut Kholili, kliennya FN diduga melanggar pasal 2, subsider melanggar pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Karena merasa keberatan dengan dakwaan kepada kliennya, Kholily selaku penasehat hukum mengajukan eksepsi kepada hakim. Kholily menambahkan, berkas pengajuan eksepsi akan diantar langsung ke Pengadilan Tipikor Surabaya. (Fian)

Comments are closed.