Jember Hari Ini – Hasil rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan Yohanes Satriyo Leonardo Garry (35) warga Jalan Kertanegara Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates dipastikan kasus pembunuhan berencana. Ada 28 adegan yang dilakukan 3 tersangka hingga menghabisi korban.
Menurut Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satreskrim Polres Jember, Iptu Sholekhan Arif, tempat pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan Garry yakni lokasi perencanaan dialihkan ke tempat lain. Perencanaan pembunuhan dilakukan di rumah 2 tersangka bersaudara, AC dan DC di Jalan Letjen Suprapto Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari. Pembunuhan dilakukan oleh tersangka MH dengan sebilah pisau. Arif menambahkan, hasil rekonstruksi tersebut sesuai dengan keterangan saksi dan tersangka yang disampaikan saat proses penyidikan. Setelah proses rekonstruksi, tinggal menyusun berkas perkara untuk dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.
Diberitakan sebelumnya, Tim Resmob Polres Jember melumpuhkan 3 tersangka kasus perampokan dan pembunuhan di rumah warga Jalan Kertanegara dengan tembakan. Ketiga tersangka berinisial MH (27), AC (21), dan DC (19) warga Jalan Letjen Suprapto Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari. (Hafid)