Pemkab Jember Bentuk Tim Pemeriksa Terkait Rekomendasi KASN Tentang Kasus Netralitas ASN

Jember Hari Ini – Sekretaris Daerah Pemkab Jember, Mirfano, membentuk tim pemeriksa untuk menindaklanjuti rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait kasus ketidaknetralan aparatur sipil.

Menurut Mirfano, Pemkab Jember sudah menjalankan perintah atas rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara terhadap Camat Tanggul, Muhammad Ghozali, yang terbukti bersikap tidak netral. Tim pemeriksa akan bekerja mulai minggu ini dengan meminta keterangan Mohammad Ghozali. Tim pemeriksa terdiri dari inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah yang diketuai oleh Sekda. Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim akan disampaikan kepada Bupati Jember, Faida, selaku pembina kepegawaian.

Diberitakan sebelumnya, Camat Tanggul, Muhammad Ghozali, dinilai melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara karena terbukti ikut serta dalam kampanye mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah sehingga Bawaslu Jember menindaklanjuti dan melaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara. Muhammad Ghozali dinilai melanggar aturan tentang Aparatur Sipil Negara dengan kriteria pelanggaran sedang. (Fian)

Comments are closed.