Jember Hari Ini – Puluhan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember, Jumat pagi, menggelar aksi unjukrasa. Mereka menuntut transparansi dan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) ditengah pandemi Covid-19. Aksi yang digelar di depan gedung rektorat IAIN Jember tersebut diwarnai aksi membakar ban bekas.
Menurut pendemo, Nuria Vina Maulida, saat ini banyak skema dan kebijakan yang digulirkan oleh Kementerian Agama dan pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri. Mulai dari mempersilakan mahasiswa mengajukan banding penetapan Uang Kuliah Tunggal, penundaan waktu pembayaran UKT, serta mengangsur pembayaran UKT. Namun hingga saat ini, semuanya masih sebatas wacana, belum ada yang terealisasi. Mahasiswa menuntut Rektor IAIN Jember mengeluarkan Surat Keputusan atau Surat Edaran terkait keringanan Uang Kuliah Tunggal bagi mahasiswa dimasa pandemi Covid-19, serta standar operasional pelaksanaan. Selain itu, mahasiswa menuntut pelibatan senat mahasiswa dan dewan mahasiswa dalam proses seleksi, serta memutuskan penerima banding keringanan Uang Kuliah Tunggal. Selain diminta transparan, Rektor IAIN Jember harus tegas menyuarakan tuntutan mahasiswa untuk mendapatkan keringan UKT kepada Kemenag RI.
Aksi demo mahasiswa ditemui langsung Rektor IAIN Jember, Profesor Babun Suharto. Babun mengaku siap menampung aspirasi mahasiswa tersebut. Bahkan, dia mempersilahkan mahasiswa mengajukan keringan secara tertulis sesuai skema keringanan yang dibutuhkan. Seperti penundaan waktu pembayaran UKT atau mengangsur pembayaran Uang Kuliah Tunggal. Namun permohonan tersebut harus disertai alasan yang jelas. IAIN Jember tidak akan menutup mata jika memang secara ekonomi keluarga mahasiswa tersebut terdampak pandemi Covid-19. Terkait tuntutan pengurangan biaya Uang Kuliah Tunggal, sudah disampaikan kepada Kementerian Agama RI, namun hingga saat belum ada jawaban. Sebab, pengurangan nilai pembayaran Uang Kuliah Tunggal merupakan kewenangan Kementerian Agama RI. Sebagai rektor, kata Babun, dia hanya menjalankan tugas. (Hafid)