Kasus Korupsi Proyek Rehab Pasar Manggisan Tanggul Masuk Tahap Penyampaian Tanggapan JPU

Jember Hari Ini – Kasus korupsi proyek rehab Pasar Manggisan Kecamatan Tanggul, masuk tahap penyampaian tanggapan Jaksa Penuntut Umum. Karena eksepsi yang disampaikan oleh tim kuasa hukum terdakwa FN dan SID ditolak.

Menurut kuasa hukum terdakwa FN, Zainal Abidin, sidang Selasa sore kemarin mengagendakan tanggapan esepsi dari kuasa hukum terdakwa. Namun Majelis Hakim menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum sudah jelas dan meminta perkara tersebut dilanjutkan.

Pekan depan Majelis Hakim akan menggelar sidang dengan agenda penyampaian putusan sela. Jika nantinya esepsi yang diajukan tim kuasa hukum dikabulkan, Majelis Hakim akan mengembalikan berkas kepada Kejaksaan Negeri Jember untuk dilengkapi. Namun jika tidak dikabulkan maka sidang akan dilanjutkan dengan agenda selanjutnya. (Fian)

Comments are closed.