SMA-SMK di Jember Kecil Kemungkinan Menggelar KBM di Sekolah karena Kasus Covid 19 Terus Bertambah

Jember Hari Ini – SMA-SMK di Kabupaten Jember kecil kemungkinan menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah, mengingat kasus positif Covid-19 di Jember terus bertambah.

Kepala Seksi Sma Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember – Lumajang, Rosyid Althaf, menjelaskan, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah membuat panduan terkait Kegiatan Belajar Mengajar saat pandemi Covid-19. Namun untuk wilayah Jawa Timur masih menunggu perkembangan kondisi di setiap daerah. Jika dilihat dari kesiapan SMA dan SMK di Jember dan Lumajang, semua siap menjalankan new normal dan sekolah tatap muka. Namun untuk Kabupaten Jember kemungkinannya sangat kecil karena angka positif Covid-19 terus bertambah. Berbeda dengan Kabupaten Lumajang yang saat ini masuk zona kuning.

Sayangnya Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Jember, Edi Budi Susilo, belum bisa dikonfirmasi. Dalam panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 dijelaskan, kabupaten-kota yang masuk zona merah, oranye, dan kuning dilarang menggelar kegiatan belajar mengajar disekolah. Satuan pendidikan di zona merah, oranye dan zona kuning tetap melanjutkan kegiatan belajar di rumah. Panduan ini ditetapkan berdasarkan keputusan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementrian Dalam Negeri.

Data dari gugus tugas Covid-19, hanya 92 kabupaten kota yang masuk zona hijau dan diperbolehkan menggelar Kegiatan Belajar Mengajar di sekolah. Kabupaten kota tersebut berada di wilayah Sumatera, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, dan Papua. (Fian)

Comments are closed.