Jember Hari Ini – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19, KPU Kabupaten Jember melakukan rapid test untuk anggota PPK, PPS dan seluruh staf serta komisioner KPU. Demikian ditegaskan Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi.
Hanafi menegaskan, kasus Covid-19 sudah begitu masif di seluruh kecamatan untuk proses antisipasi KPU Kabupaten Jember melakukan rapid test untuk seluruh penyelenggara pemilu. Penyelenggara pemilu yang sudah melakukan rapid test yakni PPS. Mereka menjalani rapid test dilakukan sebelum pelantikan beberapa waktu yang lalu. Kebijakan ini diterapkan sebagai bentuk kewaspadaan sehingga masyarakat lebih nyaman saat penyelenggara pemilu melakukan tahapan verifikasi faktual ataupun pemutakhiran data pemilih.
Hanafi menambahkan, seluruh penyelenggara pemilu nantinya harus menjalani tes agar semua berjalan aman. Bahkan petugas di lapangan nantinya juga dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai protokol kesehatan. (Fian)