Lapas Jember Kembali Terima Sekitar 150 Tahanan Baru

Jember Hari Ini – Seiring pemberlakuan New Normal, Lapas Kelas IIA Jember kembali menerima sekitar 150 tahanan baru, yang ditempatkan di lapas kelas II A Jember. Penerimaan tahanan dilakukan  secara bertahap, setiap tahap 40 tahanan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid 19.

Menurut Kepala Lapas Kelas IIA jember, Yandi Suyandi, semenjak diumumkan kasus Covid-19, Lapas tidak pernah menerima tahanan baru. Justru sekitar 353 orang napi dipulangkan melalui program asimilasi, sebagai salah satu bentuk pencegahan Covid-19 di Lapas. Situasi ini membuat ruangan lapas lebih longgar. Seiring persiapan menuju New Normal, Lapas Kelas IIA Jember kembali menerima tahanan baru. Namun tahanan baru yang diterima statusnya adalah tahanan kejaksaan atau Pengadilan Negeri Jember.  Sudah ada 153 berkas berkas permohonan yang masuk ke Lapas. Pengiriman tahanan nantinya dilakukan secara bertahap sesuai kapasitas, yakni 40 tahanan setiap kali pengiriman. Mereka yang dikirim sudah  menjalani rapid test dan akan menjalani isolasi selama 14 hari. Setelah itu baru dikirim 40 tahanan lagi hingga jumlah berkas yang diterima lapas mencapai 153. Dia menjelaskan, Lapas sudah menerima tahanan baru, mulai Selasa (23/06/2020) kemarin. Mereka  mendapat pengawasan dari Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Lapas Jember.

Yandi menambahkan, hasil rapid test tahanan semua non reaktif. Sementara hingga saat ini, keluarga tahanan dan napi belum bisa  menjenguk secara langsung sebab Lapas belum memberlakukan New Normal penuh. Namun Lapas sudah menyiapkan New Normal, menunggu dari keputusan pemerintah pusat. Saat ini keluarga tahanan hanya bisa menitipkan barang atau bertemu melalui video conference. (Hafid)

Comments are closed.