Jember Hari Ini – Verifikasi faktual berkas dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan, Faida-Vian yang dijadwalkan Sabtu ini, diundur menjadi Senin 29 Juni besok. Sebanyak 167.505 berkas dukungan Faida-Vian siap masuk ke tahapan verifikasi faktual.
Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Syaiin, mengatakan, verifikasi administrasi sudah dilakukan sebelum penundaan pilkada akibat pandemi Covid-19. Dalam penyerahan berita acara hasil verifikasi administrasi, KPU Kabupaten Jember juga berkoordinasi dengan tim bakal calon perseorangan terkait teknis verifikasi faktual. Berkas dukungan sebanyak 167.505 tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan lolos verifikasi administrasi dari total 180.062 berkas dukungan yang diserahkan.
Syaiin menjelaskan, ada beberapa tahapan setelah verifikasi faktual. Salah satunya adalah rekapiltulasi di kecamatan dan kabupaten untuk melihat apakah memenuhi syarat minimal dukungan administrasi atau tidak. Jika nantinya ada kekurangan, pasangan bakal calon harus menambah sesuai kekurangan. Tim verifikasi Faida-Vian sempat mengajukan pendampingan Liaison Officer (LO). Namun KPU Kabupaten Jember tidak bisa memutuskan karena terkait regulasi yang menjadi kewenangan adalah Bawaslu beserta jajaran di bawahnya yang memiliki legal standing untuk melakukan pengawasan.
Syaiin menambahkan, di tengah pandemi Covid-19, pihaknya sudah memberikan pengarahan tentang protokol kesehatan kepada PPK dan PPS. Penyelenggara badan adhoc diwajibkan mengenakan masker dan rajin mencuci tangan. Namun terkait penyediaan Alat Pelindung Diri (APD), pihaknya masih berkoordinasi dengan Pemkab karena merupakan hibah dari Pemkab. Ia berharap sebelum pelaksanaan verifikasi faktual bisa terpenuhi. KPU Kabupaten Jember saat ini sedang melakukan rapid test untuk seluruh penyelanggara yang akan melaksanakan verifikasi faktual di lapangan. (Fian)