Jember Hari Ini – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyematkan tanda disclaimer atau tidak memberikan pendapat terkait laporan hasil pemeriksaan APBD tahun 2019 lalu. Opini disclaimer tersebut baru pertama kali diterima Pemkab Jember. Demikian ditegaskan Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, usai video conference bersama BPK Perwakilan Jawa Timur.
Itqon menjelaskan, laporan hasil pemeriksaan ini menunjukan BPK tidak bisa memberikan penilaian sebab informasi dari BPK Perwakilan Jawa Timur tidak mencukupi. Itqon sangat menyayangkan opini disclaimer tersebut diterima Pemkab Jember. Seharusnya opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diterima tahun 2018 lalu menjadi cambuk agar kinerja Pemkab lebih baik. Namun kenyataannya justru APBD tahun 2019 mendapatkan opini lebih buruk. Penilaian opini disclaimer linier dengan penilaian yang diberikan DPRD Jember karena selama ini kepala Organisasi Perangkat Daerah tidak pernah hadir memenuhi panggilan DPRD Jember. Hal ini menunjukkan kalau Pemkab Jember tidak transparan dalam mengelola anggaran dan menjalankan tata pemerintahan.
Itqon menambahkan, DPRD Jember dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan BPK Perwakilan Jawa Timur terkait apa saja temuan BPK sehingga Pemkab Jember mendapatkan opini disclaimer. (Fian)