DMI Jember Tidak Pernah Terima Anggaran Operasional dari Pemkab

Jember Hari Ini – Meski sempat disebut masuk dalam temuan BPK, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jember tidak pernah menerima anggaran operasional dari Pemkab di tahun 2019 lalu. Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jember hanya menerima honorarium.

Ketua DMI Jember, Hawari Hamim, menjelaskan, pihaknya memang pernah sekali mendapatkan honorarium dari Pemkab untuk seluruh pengurus DMI Jember. Honorarium itu diserahkan saat rapat kerja di pendopo atau rumah dinas bupati. Namun, dirinya mengaku lupa berapa honorarium tersebut. Terkait anggaran operasional, Hamim menegaskan DMI Jember tidak pernah menerima alokasi anggaran dari Pemkab seperti yang tertera dan menjadi salah satu temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2019.

Sedangkan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jember, Misbahussalam, mengakui BAZNAS menerima anggaran dari Pemkab sesuai yang tertera dalam LHP BPK. Menurut Misbahussalam, sesuai undang-undang BAZNAS boleh menerima anggaran dari Pemkab. Hanya saja pemberian anggaran dari Pemkab Jember kepada BAZNAS Jember berbeda dengan daerah lain. Di Jember selama ini pihaknya selalu menyerahkan kuitansi honor pengurus dan operasional kantor setiap bulan ke Bagian Bina Mental Pemkab Jember. Sementara di daerah lain anggaran dari Pemkab untuk BAZNAS berupa Hibah.

Sementara Ketua MUI Jember, Ahmad Halim Subahar, membenarkan MUI Jember pernah menerima anggaran operasional dari Pemkab. Selama tahun 2019, MUI Jember dua kali menerima alokasi anggaran untuk perjalanan dinas acara MUI di luar kota yang nilainya sekitar Rp 1,2 juta.

Halim menjelaskan mulai tahun 2000 hingga tahun 2017, MUI Jember selalu mendapatkan anggaran Hibah Bansos dari Pemkab sekitar Rp 50 Juta. Hingga tahun 2019 lalu kembali menerima anggaran, namun bukan dalam Hibah Bansos, melainkan anggaran untuk perjalanan dinas.

Diberitakan sebelumnya, anggaran untuk makan minum BAZNAS, perjalanan dinas BAZNAS dan MUI, operasional DMI dan BAZNAS, Honorarium DMI dan BAZNAS menjadi salah satu temuan yang tercantum dalam LHP BPK anggaran tahun 2019 yang melekat di pos anggaran Bagian Bina Mental Pemkab Jember. (Fian)

 

Comments are closed.