Jember Hari Ini – Sedikitnya 32 hektar hutan Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) rusak berat akibat illegal Loging atau pembalakan liar. Tim Alap-Alap Satsabhara Polres Jember akhirnya melakukan reboisasi atau penanaman pohon di lokasi hutan yang gundul.
Menurut Kasat Sabhara polres Jember, AKP Eko Basuki, setelah mendapatkan informasi maraknya kasus pembalakan liar TNMB, tim Sat Sabhara Polres Jember dan petugas taman nasional langsung melaksanakan patroli dan observasi. Mereka menemukan lokasi pembalakan liar seluas 32 hektar di kawasan hutan kayu jati di Desa Andongrejo Kecamatan Tempurejo. Eko mengaku prihatin sehingga tergerak untuk melakukan penghijauan atau penanaman hutan kembali. Polres Jember juga memasang papan himbauan larangan melakukan pembalakan liar. Akibat pembalakan liar negara mengalami kerugian hingga triliunan rupiah. Kerusakan ekosistem hutan juga menjadi ancaman banjir dan tanah longsor, serta berkurangnya pasokan oksigen. (Hafid)