Dari 7 Saksi, Hanya 4 Orang yang Mengerti Alur Proyek Rehab Pasar Manggisan

Jember Hari Ini – Sidang lanjutan kasus korupsi rehab Pasar Manggisan Kecamatan Tanggul, Selasa (07/07/2020) sore kemarin, kembali menghadirkan 9 orang saksi.

Menurut kuasa hukum terdakwa FN, Zainal Abidin, saksi yang hadir dalam persidangan hanya 7 orang, sementara 2 saksi tidak hadir dalam persidangan. Semua saksi yang dihadirkan bukan dari kalangan Aparatur Sipil Negara. Dari keterangan 7 orang saksi tersebut, hanya 4 saksi yang ada keterkaitan dengan kliennya FN, sedangkan 3 lainnya tidak berkaitan. Dua saksi adalah karyawan PT Maksi yang merupakan rekan kerja FN, dan dua lainnya adalah rekanan yang benderanya dipinjam oleh FN dan menerima fee proyek. Dua rekanan tersebut menjelaskan, kalau terdakwa FN tidak bekerja sendiri dan selalu didampingi tim dari badan hukum Pemkab.

Sementara menurut Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jember, Agus Budiarto, 9 orang yang dihadirkan dari Jaksa Penuntut Umum untuk menjelaskan tentang kasus Pasar Manggisan. Sembilan orang saksi yang dihadirkan tersebut bukan dari kalangan Aparatur Sipil Negara. Namun mereka akan membantu mengungkap kebenaran kasus korupsi rehab Pasar Manggisan. Sejauh ini, sekitar 19 orang saksi dari Aparatur Sipil Negara maupun non ASN yang dihadirkan oleh Kejaksaan Negeri Jember dalam sidang kasus dugaan korupsi rehab Pasar Manggisan. (Fian)

Comments are closed.