Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pedagang Kue Keliling Warga Umbulsari Ditangkap Polisi

Ilustrasi

Jember Hari Ini – Diduga  mencabuli pelajar SMP, pedagang kue keliling warga Desa Tegalwangi Kecamatan Umbulsari berinisial MJ (21) ditangkap polisi.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Umbulsari, Iptu suharto, kasus dugaan pencabulan terhadap korban yang masih dibawah umur ini berawal dari perkenalan di media sosial awal Juni lalu. Setelah 2 pekan berpacaran, tersangka MJ terus merayu korban melalui chatting media sosial. Tersangka secara lugas mengajak korban melakukan perbuatan asusila. Awalnya korban menolak ajakan tersebut. Namun karena termakan janji manis tersangka korban akhirnya menuruti keinginan tersangka. Meski baru sekitar 2 pekan pacaran, tersangka sudah 3 kali mencabuli korban di ruang tamu rumahnya. Perbuatan asusila tersebut terbongkar karena orang tua korban mengetahui korban keluar rumah tanpa pamit saat malam hari. Saat  dicari, ternyata korban diketahui bersama tersangka melakukan perbuatan asusila. Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur ini akhirnya dilaporkan ke Polsek Umbulsari. setelah proses  penyelidikan, polisi akhirnya menangkap tersangka MJ serta  mengamankan barang bukti. (Hafid)

Comments are closed.