Mobil yang Ditinggal di Perum Kodim Jubung Diduga Milik Residivis Kasus Narkoba

Polisi menunjukkan barang bukti sabu yang dibuang di jalnaan oleh pelaku peredaran narkoba.

Jember Hari Ini – Mobil yang ditinggal di Gang 4 Perum Kodim Desa Jubung Kecamatan Sukorambi, diduga milik  AY (43) residivis kasus narkoba warga Jalan Wijaya Kusuma Kelurahan Jember lor Kecamatan Patrang. Tersangka AY menabrak anggota polisi dan mobil warga saat akan ditangkap di lampu merah Desa Kaliputih Kecamatan Rambipuji, Senin (06/07/2020) kemarin.

Menurut Kasat Narkoba polres Jember, Iptu Dika Hadian, setelah menerima informasi terkait transaksi narkoba, Tim Satnarkoba langsung melakukan pengejaran dari arah Balung. Saat berhenti di lampu merah simpang 3 Kaliputih, mobil milik tersangka AY sempat dihentikan. Namun tersangka melawan dengan menabrak mobil anggota polisi dan mobil warga. Tersangka langsung melarikan diri meski polisi memberikan tembakan peringatan. Bahkan polisi sempat menembak  mobil tersebut saat melakukan pengejaran. Pelaku sempat membuang barang bukti berupa tas yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu. Anggota polisi akhirnya kehilangan jejak karena harus mengamankan barang bukti yang dibuang di sepanjang jalan. Belakangan diketahui, ternyata  mobil tersebut ditinggal di gang 4 Perumnas Kodim Desa Jubung. Sedangkan pria dan wanita yang diduga pelaku peredaran narkoba, kabur menggunakan mobiL yang dipesan secara online. Kedua orang tersebut hingga saat ini belum tertangkap.

Diberitakan Sebelumnya, warga Gang 4 perum Kodim di Desa Jubung Kecamatan Sukorambi dikejutkan dengan mobil yang kacanya pecah dan ada bekas tembakan. Pemilik mobil pria dan wanita misterius kabur setelah mengetahui warga  menghubungi polisi. (Hafid)

Comments are closed.