Jember Hari Ini – Polemik terkait data dukungan calon perseorangan terus berlanjut. Pansus Pilkada DPRD Jember menemukan data dukungan calon perseorangan yang tidak sesuai sehingga dilakukan proses cek and balance.
Wakil Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, Tabroni, mengatakan, tahapan pilkada saat ini memasuki verifikasi faktual data dukungan perseorangan. Sayangnya data dukungan tersebut tidak dibuka kepada publik sehingga memicu tanda tanya. Pansus Pilkada DPRD Jember meminta KPU Kabupaten Jember melakukan transparansi data dukungan calon perseorangan. Transpransi data dukungan calon perseorangan merupakan bagian proses partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan verifikasi faktual di lapangan. Namun data tersebut tidak bisa dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Jember karena keterbatasan aturan sehingga Pansus Pilakda DPRD Jember akan berkirim surat kepada KPU Kabupaten Jember untuk meminta transparansi data.
Sementara Ketua KPU kabupaten Jember, Muhammad Syai’in, menjelaskan, data dukungan tersebut bersifat rahasia dan pihaknya harus berhati-hati memberikan data tersebut. Terlebih lagi, kata Syai’in, data tersebut masuk dalam kategori informasi yang dikecualikan sehingga yang bisa menerima data tersebut hanya pasangan calon perseorangan, Badan Pengawas Pemilu Jember, serta LO pasangan calon. (Fian)