Jember Hari Ini – Setelah 5 bulan menjadi buron polisi, pencuri yang beraksi di musholla di Perum Puri Bunga Nirwana Kelurahan Karangrejo Sumbersari akhirnya dibekuk polisi. Tersangka berinisial IS (30), warga asal Desa Pancakarya Kecamatan Ajung yang tinggal di Desa Talonori Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang.
Menurut Kapolsek Sumbersari, Kompol Faruq Mustafa Kamil, terungkapnya kasus tersebut menyusul laporan Joko Purwo Harbadianto, warga Perum Puri Bunga Nirwana. Mesin genset dan uang kotak amal musholla “As Salam”, raib pada 25 Februari sekitar pukul setengah 11 siang. Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Faruq menambahkan, saat diinterogasi tersangka IS mengaku telah mengambil mesin genset. Dia juga mengambil uang di kotak amal musholla tersebut. Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Sumbersari. Dari tangan tersangka polisi menyita barang satu unit sepeda motor dengan nomor polisi P-3522-BE, jas hujan model terusan yang digunakan sebagai alat menutupi genset yang dicuri, serta satu unit obeng warna kuning. (Hafid)