Jember Hari Ini – Tertangkap tangan mencuri di bengkel milik warga Balung, residivis kasus penganiayaan warga Desa Klatakan Kecamatan Tanggul, berinisial AM nyaris dihakimi massa.
Menurut Kapolsek Balung, AKP Miftahul Huda, Tersangka beraksi mencuri onderdil kendaraan di bengkel milik Mujianto. Beruntung pemilik bengkel memergoki aksi pencurian tersebut sehingga langsung berteriak maling. Bahkan, tersangka AM nyaris dihakimi massa. Beruntung polisi yang sedang menggelar Operasi Sikat Semeru segera datang ke TKP sehingga tersangka AM selamat dari amukan massa. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolsek Balung bersama barang bukti berupa laptop dan onderdil kendaraan. Akibat peristiwa pencurian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 7 juta.
Huda menambahkan, tersangka AM beraksi seorang diri dengan mencari sasaran warung atau rumah yang sepi dan pintunya terbuka. Tersangka juga memiliki catatan kriminal, residivis kasus penganiayaan di wilayah hukum Polsek Umbulsari. (Hafid)