Temuan Kasus 10 Pengawas Desa Masuk dalam Daftar Dukungan Bacabup Peseorangan Mengarah pada Pidana Pemilu

Jember Hari Ini – Bawaslu Kabupaten Jember menemukan lebih dari 10 pengawas desa namanya masuk dalam daftar pendukung bakal calon bupati jalur perseorangan Faida-Vian. Demikian ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Imam Thobroni Pusaka.

Setelah menerima laporan dari DPC PDI Perjuangan terkait 5 nama pengawas desa, namanya masuk dalam daftar dukungan calon perseorangan, Bawaslu Jember melakukan penelusuran pengawas desa yang lain. Ternyata ada lebih dari 10 pengawas desa, namanya masuk dalam daftar dukungan bakal calon perseorangan. Meski Bawaslu belum meminta klarifikasi seluruh pengawas desa, namun Thobroni mengakui temuan tersebut mengarah pada potensi pidana pemilu. Terutama jika pengawas desa mengaku tidak pernah memberikan  dukungan kepada bakal calon perseorangan, Faida-Vian. Menurut Thobroni, pengunaan nama dan data KTP tanpa seizin pemilik KTP tergolong kasus pidana. Bawaslu akan segera melakukan klarifikasi dan melakukan kajian internal.

Diberitakan sebelumnya, DPC PDI Perjuangan melaporkan 26 penyelenggara pemilu namanya masuk dalam daftar dukungan bakal calon perseorangan, Faida-Vian. KPU Kabupaten Jember sudah memanggil 20 PPS dan 1 PPK untuk proses klarifikasi. Mereka mengaku tidak pernah memberikan dukungan kepada calon perseorangan. (Fian)

Comments are closed.