Tim Resmob Polres Jember Bekuk 2 Perampok Jalanan di Bangsalsari

Jember Hari Ini – Tim resmob unit kota membekuk 2 anggota kawanan begal atau perampok motor jalanan di wilayah Bangsalsari. Keduanya berinisial KM (45) warga Desa Pondok Joyo Kecamatan Semboro, dan AD (36), warga Desa Sukosari Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang.

Menurut Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satreskrim Polres Jember, Iptu Sholekhan Arif, kawanan perampok jalanan beraksi Kamis 11 Juni lalu di Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari. Pelaku menghadang dan merampas sepeda motor milik Mujiono, warga desa Curahmalang Kecamatan Rambipuji. Dari hasil penyelidikan, Unit Resmob Kota Polres Jember bersama Resmob Polres Lumajang berhasil menangkap 2 orang Pelaku. Sedangkan tersangka lainnya berhasil melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jember.

Hingga Sabtu siang kedua tersangka ditahan di Mapolres Jember. Polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor atas nama Mujiono. Tersangka Dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Hafid)

Comments are closed.