Ketua Frakasi PDI Perjuangan DPRD Jember, Edi Cahyo Purnomo, mengakui partainya sebagai insiator penggunaan Hak Menyatakan Pendapat. Yang melatar belakangi menurut Edi adalah persoalan di Jember yang kian berkelit berkelindan.
PDI Perjuangan adalah salah satu partai pengusung Bupati Faida. Tetapi, partai ini sejak awal ternyata juga menginisiasi penggunaan Hak Interpelasi dan Hak Angket. Orang barangkali kaget, partai pengusung justru menginisiasi penggunaan Hak Menyatakan Pendapat untuk pemimpin yang dulu diusungnya. Begitulah politik. Serba mungkin. Karena itu ada yang bilang politik adalah art of the possibility. Seni tentang kemungkinan. Hari ini mendukung besok bisa saja berserbarangan. Hari ini berhadap-hadapan, besok bisa jadi berangkulan. Dalam beberapa kasus malah berlaku adagium musuh lawanku adalah kawanku.
Sekali lagi begitulah politik. Sulit ditebak. Apapun kemungkinannya, yang orang banyak tetap berharap adalah bahwa yang serba mungkin itu tetap berada dalam koridor kebajikan. Sebab, asal mula terbentuk komunitas politik adalah mencapai kebaikan bersama. Sebegitu rupa, sehinga ketika partai politik memutar haluan keputusan itu dilatar belakangi dan didorong oleh kepentingan yang lebih besar. Kepentingan orang banyak dan berjangka panjang. Bukan kepentingan sesaat. Apalagi, sekadar menjalankan praktek bahwa politik adalah urusan siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana.
Jadi, tidak ada yang salah ketika PDI Perjuangan Jember menginisiasi penggunaan Hak menyatakan Pendapat. Catatannya itu tadi, inisiasi itu disemangati oleh kepentingan yang lebih besar dan berjangka panjang. Bukan kepentingan golongan atau sekelompok kecil orang. Juga bukan kepentingan jangka pendek…. Politik kadang memang rumit. Tetapi bukan berarti tidak ada ruang idealisme yang tersisa. (Aga)