Rabu Pekan Depan, Banmus DPRD Jember Gelar Rapat Paripurna Hak Menyatakan Pendapat

Ahmad Halim

Jember Hari Ini – Banmus DPRD Jember tengah menyiapkan materi terkait penyampaian Hak Menyatakan Pendapat (HMP). Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, yang juga pimpinan Banmus DPRD menjelaskan, setelah menerima usulan 47 anggota DPRD Jember, pimpinan DPRD Jember langsung menggelar rapat Banmus, Jumat (17/07/2020) sore kemarin. Dalam rapat Banmus diputuskan, seluruh fraksi DPRD Jember mendorong agar rapat paripurna Hak Menyatakan Pendapat segera digelar. Setelah mempertimbangkan kesiapan DPRD ditengah pandemi Covid-19, Banmus DPRD memutuskan rapat paripurna Hak Menyatakan Pendapat digelar, Rabu (22/07/2020) pekan depan.

Hak Menyatakan Pendapat, kata Halim, nantinya akan menjadi perhatian Gubernur dan Mendagri, mengingat hingga saat ini belum ada sanksi yang dijatuhkan kepada Bupati. Padahal banyak sekali pelanggaran yang telah dilakukan.

Sementara Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi, menegaskan, meski mediasi berulangkali dilakukan oleh Kemendagri dan Pemprov Jatim, namun hingga saat ini DPRD Jember belum menerima penjelasan, apakah rekomendasi Kemendagri terkait Perubahan SOTK sudah dijalankan apa belum. Padahal rekomendasi Kemendagri sudah dilayangkan tertanggal 11 November tahun 2019 lalu. Ada 15 SK dan 30 Perbup yang harus ditinjau ulang. Rekomendasi ini ditegaskan kembali dalam pertemuan mediasi di Kemendagri, Selasa 7 Juli lalu. (Fian)

Comments are closed.