Jember Hari Ini – Meski Indonesia merupakan pangsa pasar halal yang luar biasa besar, namun kesadaran masyarakat untuk melakukan sertifikasi halal terhadap produk dan jasa masih rendah. Jika pelaku usaha di Indonesia tidak memperhatikan sertifikasi halal terhadap produk dan jasa, mereka akan sulit bersaing dengan produk dari luar negeri. Hal ini ditegaskan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI, Profesor Sukoso, dalam webinar “Peningkatan Akses Produk Halal di Indonesia” di lantai 3 kantor pusat Universitas Jember.
Menurut Sukoso, saat ini perkembangan minat masyarakat terhadap produk halal semakin tinggi. Masyarakat lebih suka memilih produk yang berlogo halal dan bersertifikasi. Apalagi pemerintah mengatur tentang sertifikasi halal dalam Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Sementara menurut Kepala Sub Bagian Humas Universitas Jember, Rochmad Hidayanto, hingga saat ini riset terkait produk halal sangat terbatas. Bahkan kata Rochmad, penelitian yang terkait produk halal di Indonesia masih tertinggal dengan negara Thailand dan Malaysia.
Keseriusan Universitas Jember terkait sertifikasi produk dan jasa halal tertuang dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman antara Universitas Jember dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. (Hafid)