Jember Hari Ini – Pansus Pilkada DPRD Jember meminta petahana yang maju sebagai calon perseorangan tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pemenangan. Demikian diungkapkan Wakil Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, Ahmad Halim, Senin siang. Petahana yang maju sebagai calon bupati jalur perseorangan harus menjalakan permintaan Kemendagri dan KPK agar tidak menggunakan aset negara untuk kepentingan pemenangan.
Halim menjelaskan, selain itu, penyerahan bantuan sosial tidak boleh mencantumkan nama calon serta atribut kampanye lainnya. Pekan depan, Pansus Pilkada DPRD Jember akan melakukan pemanggilan pihak terkait soal penggunaan anggaran pilkada hingga proses distribusi anggaran.
Politisi Gerindra ini menambahkan, Pansuss Pilkada DPRD akan melakukan pengawasan yang melekat dalam setiap tahapan pelaksanaan pilkada. (Fian)