Polres Jember Amankan 24 Unit Sepeda Motor yang Diduga Milik Pelaku Balap Liar di Jalan Gajah Mada

Puluhan sepeda motor yang diamankan tim gabungan Polres Jember.

Jember Hari Ini – Tim gabungan Alap-Alap Satsabhara, Satlantas, Satreskrim dan Satintelkam Polres Jember mengamankan 24 unit sepeda  motor yang diduga milik pelaku balap liar di Jalan Gajah Mada. Sepeda  motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan tersebut langsung diserahkan ke Satlantas Polres Jember setelah sempat diamankan di Mapolres Jember, Minggu (19/07/2020) pagi.

Menurut Kasat Sabhara Polres Jember, AKP Eko Basuki, pengungkapan kasus balap liar menyusul laporan warga tentang balap liar di sepanjang Jalan Gajah Mada. Polres Jember langsung mengeluarkan kekuatan penuh untuk menindak pelaku balap liar tersebut. Sebab balap liar sangat mengganggu masyarakat serta membahayakan keselamatan pelaku dan pengguna jalan yang lain. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan 24 unit  sepeda motor karena tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Selain itu, pemilik motor juga dibawa ke Mapolres Jember untuk dimintai keterangan. Setelah diberikan pembinaan, mereka langsung diperbolehkan pulang.

Eko menambahkan, Satlantas Polres Jember siang siang memanggil seluruh pemilik kendaraan untuk menunjukkan surat-surat kendaraan miliknya. (Hafid)

Comments are closed.