UNEJ dan IAIN Jember Tidak Pernah Tandatangani MoU Terkait Beasiswa Pemkab yang Jadi Temuan BPK

Rochmad Hidayanto

Jember Hari Ini – Universitas Jember dan IAIN Jember tidak pernah membuat MoU atau perjanjian kerjasama terkait beasiswa Pemkab di tahun 2019. Diketahui dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2019, beasiswa Pemkab Jember untuk mahasiswa UNEJ dan IAIN Jember menjadi salah satu temuan BPK sebab tidak didasari perjanjian kerjasama.

Kepala Bagian Akademik IAIN Jember, Mohammad Anwar, menegaskan, tidak pernah ada perjanjian kerjasama antara IAIN Jember dengan Pemkab terkait beasiswa. Pihaknya hanya menerima pemberitahuan dari Pemkab bahwa ada mahasiswa IAIN Jember yang menerima beasiswa. Terkait jumlahnya yang diterima, Anwar mengaku tidak mengetahui pasti karena hal itu menjadi ranah Bagian Keuangan. Namun sepengetahuannya, uang untuk biaya hidup langsung ke rekening mahasiswa, sedangkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) langsung ke rekening lembaga.

Hal senada disampaikan Kasubag Humas Universitas Jember, Rochmad Hidayanto. Rochmad menegaskan, Universitas Jember tidak pernah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pemkab Jember terkait distribusi beasiswa di tahun 2019 sehingga Universitas Jember tidak mengetahui teknis pemilihan mahasiswa dan distribusi beasiswa Pemkab tersebut. Baru bulan April tahun ini Universitas Jember menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pemkab terkait beasiswa. (Fian)

Comments are closed.