Jember Hari Ini – Ketua PMI Kabupaten Jember, EA Zaenal Marzuki, mengingatlan tim ambulans PMI yang bertugas mengantar dan menguburkan jenazah harus mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) dan menjalankan protokol lengkap. Pasalnya, tim mobil ambulans PMI harus mengantar dan menguburkan 6 jenazah kasus Covid-19 secara beruntun di 6 lokasi yang letaknya berjauhan.
Menurut Zaenal Marzuki, posko ambulans jenazah PMI Kabupaten Jember harus bekerja ekstra keras untuk melayani permintaan pihak rumah sakit. Tim yang dipimpin oleh Ghufron Evian Efendi ini melayani permintaan dari RSD Balung mengantar jenazah ke 2 lokasi di Ambulu dan TPU Desa Menampu Kecamatan Gumukmas. Sedangkan permintaan dari RSU Kaliwates, tim ambulans harus mengantar jenazah ke TPU Slawu Kecamatan Patrang. Keempat permintaan Rumah Sakit Jember Klinik ke Tempat Pemakaman Umum Pakusari dan TPU Semboro. Jenazah yang diantar oleh tim pengantar jenazah PMI Kabupaten Jember hanya terkait kasus Covid-19. Ada yang statusnya Orang Tanpa Gejala, Orang Dalam Pantuan dan terkonfirmasi positif Covid-19.
Zaenal mengucapkan terimakasih kepada tim pengantar jenazah PMI Kabupaten Jember yang tak kenal lelah melayani masyarakat. (Hafid)