Jember Hari Ini – DPRD Jember masih menyusun bukti-bukti pelanggaran yang akan diajukan ke Mahkamah Agung. Saat ini sudah ada ratusan item bukti yang siap diserahkan kepada Mahkamah Agung.
Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menjelaskan, DPRD Jember saat ini masih menyusun bukti yang akan diajukan kepada Mahkamah Agung. Total bukti yang telah disiapkan diantaranya, 120 berkas item, 15 video rekaman, dan 80 bukti pendukung lainnya. Halim menegaskan, 15 video tersebut berupa video pemeriksaan dan penyataan dari pihak berwenang saat DPRD Jember menggunakan Hak Angket.
DPRD Jember belum menentukan tenggat waktu penyerahan berkas dan bukti kepada Mahkamah Agung. Namun Halim memperkirakan penyusunan bukti membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Halim menegaskan, jumlah bukti yang akan diserahkan sangat banyak karena tenggat waktu pelanggaran dimulai tahun 2016 lalu. (Fian)