Jember Hari Ini – Sebanyak 11 partai politik mendukung penuh Hak Menyatakan Pendapat DPRD Jember karena Hak Menyatakan Pendapat DPRD merupakan intruksi dan hasil rapat koordinasi dengan partai masing-masing. Ke-11 partai politik tersebut merupakan partai politik yang miliki kursi di DPRD Jember. Ke-11 partai politik tersebut antara lain, Partai Kebangkitan Bangsa, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Gerindra, PPP PKS, PAN, Partai Demokrat, Partai Golkar, Perindo, dan Partai Berkarya. Demikian ditegaskan juru bicara 11 pimpinan partai politik, Ayub Junaidi saat konferensi pers di rumah makan di Jalan Kartini.
Sekretaris dpc pkb jember ini menegaskan. Hak menyatakan pendapat sudah melalui proses pertimbangan yang matang. Mengingat hak interpelasi dan hak angket. Tidak mendapat respon dari bupati faida. Partai politik, lanjut Ayub, tidak melihat ada itikad baik dari Bupati Faida untuk mematuhi perintah Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur. Sementara banyak aturan yang dilanggar oleh Bupati Faida. Partai politik juga menyayangkan karena untuk pertama kalinya dalam sejarah. Pemkab Jember mendapat predikat disclaimer terkait LHP BPK tahun anggaran 2019. Disisi lain, Bupati Jember, Faida, justru membangun citra kalau Hak Menyatakan Pendapat menyalahi prosedur dan ada upaya DPRD Jember untuk mendzalimi Bupati.
Partai politik akan mendorong dprd jember menindaklanjuti lhp bpk dengan predikat disclaimer tersebut. Agar segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum. (Fian)