Sopir Pick Up yang Alami Kecelakaan di Desa Rowotamtu Rambipuji Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jember Hari Ini – Sopir pick up yang mengalami laka tunggal di Desa Rowotamtu Kecamatan Rambipuji yang menewaskan seorang pelajar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka berinisial SS (55),  warga Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo ini diduga lalai sehingga menyebabkan menyebabkan korban meninggal dunia dan terluka.

Menurut Kanit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Jember, Iptu Heri Yuliawan, pelajar sekolah penerbangan ini bermaksud berkunjung ke rumah temannya dengan menyewa pick up bak terbuka. Padahal kendaraan bak terbuka tidak boleh digunakan untuk mengangkut orang. Selain itu, tersangka SS juga mengemudi mobil dengan kecepatan tinggi saat bermaksud mendahului kendaraan lain di depannya. Akibatnya, mobil melaju terlalu ke kanan tidak terkendali hingga terbalik sebelum menabrak warung. Hingga Minggu malam, polisi masih belum meminta keterangan tersangka SS karena masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Kaliwates.

Diberitakan sebelumnya, mobil bak terbuka mengangkut 13 pelajar sekolah penerbangan mengalami laka tunggal di Desa Rowotamtu Kecamatan Rambipuji, Jumat siang. Satu orang tewas di lokasi kejadian, satu orang luka parah, dan puluhan lainnya menderita luka ringan. Korban meninggal dunia bernama Putra Purnama Astaman (21) warga  Ponaikang kota Makassar. Sedangkan korban luka parah, bernama Nura Aisyah (19) warga Kecamatan Dallango Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan. (Hafid)

Comments are closed.